Kamis, 25/11/2021 17:41 WIB
JurnasTV - KPK menyita sebuah bangunan milik Bupati nonaktif Huku Sungai Utara, Abdul Wahid. Bangunan itu diduga terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Abdul.
Bangunan yang disita itu berlokasi di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara
KPK juga telah menyita satu unit mobil milik Ketua DPRD Hulu Sungai Utara, Almien Ashar Safari. Bangunan dan mobil yang disita bakal digunakan untuk penguatan bukti dalam kasus ini.
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Belum Ditahan KPK Karena Sakit
KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank BJB
Keyword : Bupati Abdul Wahid DPRD Hulu Sungai Utara KPK