Mantan Putri Jepang Mulai Jalani Kehidupan Normal

Senin, 15/11/2021 09:30 WIB

New York, Jurnas.com - Mantan putri Jepang, Mako, telah tiba di Amerika Serikat (AS) bersama suaminya dari kalangan rakyat biasa, Kei Komuro, setelah keduanya meninggalkan keluarga kerajaan.

Dikutip dari BBC pada Senin (15/11), Mako dan Komuro akan menyewa sebuah apartemen di New York, di mana Komuro bekerja di sebuah firma hukum.

Di bawah hukum Jepang, anggota keluarga kekaisaran perempuan kehilangan status mereka setelah menikah dengan orang biasa.

Pasangan itu dijaga ketat oleh polisi dan keamanan bandara, saat keduanya berjalan melewati terminal keberangkatan. Mereka melewati sekitar 100 wartawan yang ada di sana untuk menyaksikan mereka pergi, tetapi tidak menjawab pertanyaan.

Rekaman yang disiarkan di Jepang menunjukkan pasangan itu tiba di New York dan berjalan melalui bandara dengan penjaga keamanan, sebelum masuk ke kendaraan yang menunggu.

Kepindahan mereka ke New York telah lama dikabarkan. Dan Mako, yang akan mengambil nama suaminya pasca menikah, kabarnya akan mencari pekerjaan baru di kota.

Kepindahan ke AS menarik perbandingan dengan bangsawan Inggris Meghan Markle dan Pangeran Harry, membuat pengantin baru itu mendapat julukan "Harry dan Meghan dari Jepang".

Pasangan itu menghadapi tentangan yang signifikan ketika mereka pertama kali mengumumkan pertunangan empat tahun lalu, dan hubungan mereka menjadi subyek gosip tabloid.

Laporan tersebut menyebabkan Mako terkena gangguan stres pasca-trauma, menurut kabar Rumah Tangga Kekaisaran.

Ketika pasangan itu menikah bulan lalu, mereka melewatkan ritual pernikahan kerajaan yang biasa, dan menolak pembayaran yang ditawarkan kepada wanita kerajaan setelah kepergian mereka dari keluarga.

Mantan putri Mako, yang merupakan keponakan Kaisar Naruhito, adalah anggota wanita pertama dari keluarga kerajaan yang menolak keduanya.

TERKINI
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran Erick Thohir Rombak Direksi ID Food Alasan Dede Yusuf Tak Ikut Pilkada Serentak 2024 KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Terkait Permintaan Auditor Rp12 Miliar