Agung Pastikan Golkar Setuju Revisi UU MD3

Kamis, 01/12/2016 18:03 WIB

Jakarta - Partai Golkar memastikan akan menyetujui usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD) soal pimpinan DPR.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partai berlambang pohon beringin itu menerima setiak masukan dan saran dari seluruh fraksi di DPR.

"Saya kira setuju (revisi UU MD3), itu artinya kita terbuka terhadap saran dan pandangan," kata Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12).

Meski demikian, Agung menyarankan agar seluruh fraksi di DPR duduk bersama untuk membahas poin-poin dan pokon persoalan yang akan direvisi.

"Untuk apa substansinya sebaiknya antar fraksi-fraksi saya sarankan duduk bersama lagi. Biarlah fraksi-fraksi bicara dulu baru kemudian kita bisa mengambil apa yang terbaik untuk revisi UU MD3," tegasnya.

Diketahui, di balik persetujuan pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto, PDIP mengusulkan agar merevisi UU MD3 soal jatah pimpinan DPR. Usulan itu disampaikan saat rapat paripurna DPR, saat persetujuan Setnov kembali pimpin DPR.

TERKINI
Ilmuwan Kini Bisa "Mengedit" Sirkuit Otak untuk Meningkatkan Daya Ingat Studi: Kesepian Bisa Ganggu Daya Ingat, tapi Tidak Sebabkan Demensia Mendes Puji Jaga Desa, Lindungi Kades dari Oknum Ganggu Pembangunan Desa Australia-Jepang Teken Kesepakatan Kapal Perang Senilai Rp119 Triliun