Senin, 08/11/2021 14:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan harapannya kepada Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri yang telah memasuki masa pensiunnya sebagai anggota polri.
Harapan Novel itu sampaikan dalam rangka hari ulang tahun Firli yang ke 58. Dia berharap Firli tak lagi melanggar kode etik hingga berbuat sewenang-wenang.
“Hari ini Pak Firli Bahuri pensiun dari Polri. Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang-wenang atau melanggar hukum,” kata Novel dikutip dari akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Senin, (8/11).
Jenderal bintang tiga itu pun diharapkan bisa menjalani masa kerjanya dengan kebaikan, sehingga perannya membawa banyak kebaikan kepada masyarakat.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU
7 Korban Tewas, Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Toko Bingkai Mampang
“Dimasa pensiun semoga mengisi sisa umur dgn berbuat kebaikan yang membawa manfaat,” ujarnya.
Dikonfirmasi awak media, Kadiv Humas Mabes Polri yang juga telah dimutasi sebagai Aslog Kapolri, Irjen Pol Argo Wiyono menjelaskan bahwa semua anggota Polri bila memasuki masa pensiun akan dilakukan administrasinya selama kurang lebih satu bulan ke depan. Hak itu sesuai Peraturan Kapolri.
“Kalau tanggal 8 November (masuk masa penaiun) maka terhitung (hingga) tanggal 1 Desember,” kata Argo.
Keyword : Firli Bahuri Pensiun Novel Baswedan Polri