Komisi I DPR Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Sabtu

Kamis, 04/11/2021 17:58 WIB

Jakarta, Jurnas - Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11).

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan dilakukan dengan kehadiran fisik. Setelah uji kelayakan akan dilanjutkan rapat internal Komisi I DPR untuk pemberian persetujuan pukul 13.00 WIB.

"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis," kata Meutya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/11).

Sebelum uji kelayakan, kata Meutya, verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat (5/11) pukul 11.00 oleh pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi. Adapun penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari; Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.

Meutya menyampaikan, hasil keputusan uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI akan diserahkan ke pimpinan DPR dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR pada Senin (8/11).

"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," terang Meutya.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan Nadiem Bantah Kurikulum Merdeka Cuma Efektif di Kota Besar May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran