Ketua DPR Pastikan AKD Fokus Awasi Persoalan Pinjol Ilegal Hingga Polemik Tes PCR

Senin, 01/11/2021 12:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan terus melaksanakan fungsi pengawasan melalui Alat Kelengkapan Dewan untuk fokus pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Demikian dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidato di Rapat Paripurna, Senin (1/11).

Menurutnya, AKD juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Masalah-masalah tersebut diantaranya, kasus pinjaman online illegal, rencana kenaikan Upah Minimum 2022, penanganan Pandemi Covid-19, yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19.

“Kemudian kebijakan penerapan PCR pada semua penerbangan selama penerapan PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali. Antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrim. Kesiapan Pemerintah menghadapi lonjakan Covid-19 menjelang akhir tahun 2021 dan rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia,” urai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini.

Puan menambahkan, DPR RI selalu dituntut rakyat untuk dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat. DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong Pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat.

“Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” sambung Puan Maharani yang politisi PDIP ini.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya