Selasa, 19/10/2021 13:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau pada Senin (18/10) malam.
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan delapan orang. Salah satu yang ditangkap ialah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Namun, Ali belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi yang mereka lakukan. Pasalnya, pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta.
KPK Dalami Aliran Uang Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal
KPK Ungkap Aliran 12.500 SGD dari Bupati Kuansing ke Pejabat Kemenhut
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Keyword : OTT di Riau KPK Tangkap Bupati Kuansing Andi Putra