Sabtu, 16/10/2021 12:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (16/10) malam. Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur.
Dodi Reza ditangkap bersama seorang lainnya di Jakarta. Namun belum diketahui identitas pihak yang diamankan bersama Dodi Reza. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intesif di Gedung KPK.
"Yang bersangkutan (Dodi) diamankan di Jakarta tadi malam," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Sementara empat orang lainnya ditangkap tim Satgas KPK di Musi Banyuasin. Keempat orang itu sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi, Sumatera Selatan dan saat ini mereka telah tiba di Gedung KPK untuk kembali diperiksa.
Postecoglou Akui Spurs Sempat Panik Ditinggal Kane
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Dewas KPK: Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Dodi dan lima orang lainnya. KPK akan menyampaikan secara rinci OTT tersebut, termasuk konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam konferensi pers yang rencananya digelar hari ini.
"Perkembangannya akan diinfokan," kata Ali.
Dodi dan lima orang lainnya dibekuk tim Satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tim Satgas juga turut menyita sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi haram tersebut.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Alex yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi.
Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Kemudian kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.