Rabu, 13/10/2021 11:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pedangdut Ayu Ting Ting.
"Nanti setelah ini ada pemeriksaan saksi-saksi lain, kemudian kita undang terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
4.131 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo di Jakarta Hari Ini
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Keyword : Ayu Ting Ting Terlapor Polda Metro