FPI: Siapapun Manusianya Tak Berhak Larang Demo

Sabtu, 26/11/2016 07:58 WIB

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak ada satu orang pun yang bisa melarang aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti. Sebab, aksi demo merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, aksi demo itu merupakan sebagai bentuk menyampaikan aspirasi rakyat untuk keadilan hukum atas kasus dugaan penistaan agama. Sehingga, pemerintah tidak berhak untuk melarang.

"Siapapun manusianya tidak berhak melarang. Karena pada pasal 18 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, barang siapa melarang atau menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum dipidana 1 tahun," tegas Rizieq, Jakarta, Jumat (25/11).

Untuk itu, Ia menegaskan aksi demo 212 akan tetap digelar meski ada imbauan larangan dari pemerintah dan Polri. "Insya Allah akan tetap digelar hari Jumat. Itu aksi super damai," tandasnya.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan Ormas Islam akan kembali menggelar demo Bela Islam III dengan menggelar Shalat Jumat berjamaah bersama Gerakan Nasional Pengawal Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

TERKINI
Nggak Mau Kalah dari Justin Bieber, Selena Gomez Pamer Kemesraan dengan Benny Blanco Epy Kusnandar Preman Pensiun dan Yogi Gamblez Serigala Terakhir Ditangkap Kasus Narkoba Billy Baldwin Bahagia Hailey Bieber Justin Bieber Segera Jadi Orangtua Baru Perbarui Janji Pernikahan, Justin Bieber dan Hailey Bieber Pakai Cincin Kawin Tiffany