Selasa, 05/10/2021 12:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) tidak hadir dalam pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021). Susanti Agustina selaku kuasa hukum menyampaikan Oi tidak dapat hadir karena beberapa alasan. Salah satunya belum memiliki kesiapan mental.
"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Studi: Kehilangan Orang Tua Gandakan Risiko Gangguan Mental pada Anak
Penataan Status Guru Jadi Langkah Awal Tingkatkan Kesejahteraan
Studi Temukan Pola Kata Anak yang Berkaitan dengan Risiko Gangguan Mental
Keyword : Olivia Nathania CPNS Pemeriksaan Mental