Selasa, 05/10/2021 12:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) tidak hadir dalam pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021). Susanti Agustina selaku kuasa hukum menyampaikan Oi tidak dapat hadir karena beberapa alasan. Salah satunya belum memiliki kesiapan mental.
"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Studi: Manusia Bisa Bermimpi Saat Terjaga, Bahkan Tetap Sadar Saat Tidur
KPK Panggil Pegawai BRI Terkait Suap Pajak KPP Jakarta Utara
Beralih ke Ponsel Jadul Jadi Tren Baru di AS, Wajib Diikuti!
Keyword : Olivia Nathania CPNS Pemeriksaan Mental