Selasa, 28/09/2021 16:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga dari empat tersangka pembunuhan ketua majelis taklim berinsial Adi Tangerang beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka masing-masing berinisial M, K dan S dengan peran yang berbeda.
"Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Yang baru ditangkap tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel
Dikawal Brimob, Lapas Tangerang Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Kuasa Hukum Pastikan Bukti SGD 340 Ribu Palsu Sudah Diserahkan ke Polisi
Keyword : Penembakan Ustadz Tangerang Ditangkap