Selasa, 28/09/2021 16:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga dari empat tersangka pembunuhan ketua majelis taklim berinsial Adi Tangerang beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka masing-masing berinisial M, K dan S dengan peran yang berbeda.
"Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Yang baru ditangkap tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel
OTT Tiga Bupati Harus Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Daerah
Kebakaran TPA Tak Kunjung Padam, BNPB Kerahkan Helikopter
Keyword : Penembakan Ustadz Tangerang Ditangkap