Rabu, 23/11/2016 19:58 WIB
Jakarta - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto diduga menerima gratifikasi berupa uang terkait proyek pembangunan Pasar Besar di Madiun tahun 2009-2012. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga gratifikasi yang diterima Bambang lebih dari Rp 1 miliar.
"Dugaan (gratifikasi yang diterima) di atas Rp 1 miliar," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).
KPK Raih Rp2,3 Miliar Hasil Lelang 3 Mobil Mewah Milik Eks Wali Kota Madiun
KPK Bidik Pencucian Uang Wali Kota Madiun
Usai Diperiksa, KPK resmi Tahan Wali Kota Madiun
Keyword : Gratifikasi Madiun Bambang Irianto