Kamis, 25/04/2024 19:46 WIB

KPK Bidik Pencucian Uang Wali Kota Madiun

Dalam proses penelusuran, diakui Febri, penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang.

Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Lembaga antirasuah ini tengah mendalami fakta-fakta yang telah dimiliki.

"Sampai saat ini penyidikan yg kami lakukan masih menggunakan ketentuan tentang tindak pidana korupsi. Penyidik masih terus mendalami fakta-fakta yang ada," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12).

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah aset Bambang yang ditenggarai berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menjeratnya jadi pesakitan. Di antaranya, sertifikat deposito senilai Rp 7 miliar, uang tunai Rp 1 miliar dan emas batangan.

Dalam proses penelusuran, diakui Febri, penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang. Jika ditemukan dua alat bukti, Bambang tak segan dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Termasuk apakah dapat atau tidak dikembangkan pada indikasi tindak pidana pencucian uang," tegas Febri.

Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebelumnya resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK. Bambang diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima gratifikasi untuk pembangunan proyek Pasar Baru Madiun, Jawa Tengah.

Wali Kota Madiun dua periode itu diduga menyalahgunakan jabatannya di periode pertama dengan menerima gratifikasi terkait pembangunan Pasar Madiun tahun 2010 -20‎11. Proyek itu sendiri bernilai Rp 76,5 Miliar.

Atas dugaan itu, Bambang dijerat dengan pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. Bambang sendiri sudah ditahan oleh KPK di rumah tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2016.

KEYWORD :

Korupsi Madiun Wali Kota Bambang Irianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :