Kamis, 23/09/2021 21:51 WIB
Brussels, Jurnas.com - Eksekutif Uni Eropa memperingatkan kebebasan media di Polandia tetap ada, meskipun ada keputusan regulator Polandia untuk memperpanjang lisensi penyiaran TVN24, saluran berita milik Discovery.
Setelah penundaan yang cukup lama, regulator pada Rabu (Kamis waktu setempat) memperpanjang lisensi untuk TVN24, tetapi juga meminta parlemen Polandia untuk memberikan kejelasan hukum lebih lanjut mengenai apakah TVN24 memiliki hak untuk terus beroperasi.
Juru bicara Komisi Eropa mengatakan pada jumpa pers harian di Brussels bahwa perpanjangan itu adalah "perkembangan positif".
"Kami juga mengetahui resolusi khusus dalam konteks ini, yang diadopsi kemarin, tentang aturan pemberian konsesi penyiaran untuk saluran TV dan radio," terang dia dikutip dari Reuters pada Kamis (23/9).
Bukan Hanya Mahasiswa, Anggota Staf Uni Eropa Ramai-ramai Protes Perang Israel di Gaza
Importir Khawatir Pasokan Makanan Berkualitas Terganggu karena Pengecekan di Brexit
Sebelum ke Polandia, Puteri Indonesia 2024 Ngabuburit bersama PHS
"Kami akan terus memantau perkembangannya dengan sangat cermat, kami berharap negara-negara anggota (UE) memastikan bahwa kebijakan dan undang-undang mereka tidak berdampak negatif pada komitmen mereka untuk memastikan ekosistem media yang bebas, independen, dan beragam," sambung dia.
Jika parlemen memperketat undang-undang saat ini tentang kepemilikan asing atas penyiaran media di Polandia, sebagaimana yang dianjurkan oleh beberapa anggota partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa, Discovery dituntut menjual lebih dari setengah bisnis medianya di sana.
Diperkirakan saluran itu bernilai lebih dari US$1 miliar, yang mencakup lebih dari selusin saluran TV, serta platform video on-demand online. Grup TVN juga mempekerjakan 4.200 orang dan membukukan laba bersih pada tahun 2019 sebesar 540 juta zlotys (US$137 juta).
Kasus TVN24 telah meregangkan hubungan antara Polandia dan Amerika Serikat, serta memperdalam kekhawatiran yang disuarakan oleh Washington, Uni Eropa, kelompok hak asasi, dan pengawas internasional.
Keyword : Uni EropaKebebasan MediaPolandiaTVN24