Rabu, 22/09/2021 11:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte selama 10 jam, terkait dengan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"(Pemeriksaan) berlangsung selama 10 jam. Rampung tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Hasilnya baik-baik saja ya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (22/9/2021).
Andi menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi hasil pemeriksaan dari Napoleon dan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Untuk kemudian dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," terangnya.
Kronologi WNA yang Tewas Dianiaya Temannya di Jaksel
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan WNA hingga Tewas di Jaksel
Menteri PPA Kecam Keras Dugaan Penganiayaan terhadap Anak di Daycare Aceh
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Bareskrim Polri memutuskan mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte di kamar selnya di Rutan Bareskrim. Selama isolasi, Napoleon tidak diperkenankan untuk keluar dari kamar selnya kecuali untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan saksi dan penyidikan, sejak tadi malam Bareskrim sudah mengisolasi NB. Yang bersangkutan tidak boleh keluar kecuali untuk kepentingan penyidikan," jelas Andi.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap youtuber sekaligus tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece. Penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh Muhammad Kece.
Keyword : Napoleon Bonaparte Muhammad Kece Penganiayaan