Selasa, 21/09/2021 10:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa terduga pelaku penganiayaan youtuber Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte hari ini, Selasa (21/9/2021). Napoleon dijadwalkan pemeriksaan bersama enam orang saksi lainnya.
"Hari ini, 21 September 2021 dia akan kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (21/9/2021).
Andi menerangkan saat ini, penyidik masih dalam tahap pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sebelum nantinya melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi lainnya yang harus diperiksa sebelum gelar untuk menetapkan tersangka. Tapi gelar pekan ini," terangnya.
Menteri PPA Kecam Keras Dugaan Penganiayaan terhadap Anak di Daycare Aceh
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penganiayaan Hajatan di Purwakarta
Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Dua Warga di TMP Kalibata
Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap youtuber sekaligus tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece. Penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh Muhammad Kece.
Atas insiden tersebut, Muhammad Kece mengalami sejumlah luka lebam, salah satunya pada bagian wajah.