Bareskrim Periksa Napoleon Bonaparte Hari Ini di Kasus Muhammad Kece

Selasa, 21/09/2021 10:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa terduga pelaku penganiayaan youtuber Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte hari ini, Selasa (21/9/2021). Napoleon dijadwalkan pemeriksaan bersama enam orang saksi lainnya.

"Hari ini, 21 September 2021 dia akan kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (21/9/2021).

Andi menerangkan saat ini, penyidik masih dalam tahap pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sebelum nantinya melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Masih ada beberapa saksi lainnya yang harus diperiksa sebelum gelar untuk menetapkan tersangka. Tapi gelar pekan ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap youtuber sekaligus tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece. Penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh Muhammad Kece.

Atas insiden tersebut, Muhammad Kece mengalami sejumlah luka lebam, salah satunya pada bagian wajah.

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka