Selasa, 22/11/2016 16:25 WIB
Jakarta - Pergantian Ade Komaruddin (Akom) sebagai Ketua DPR kepada Setya Novanto (Setnov) merupakan hak prerogatif Partai Golkar. Dan pergeseran posisi Ketua DPR itu akan diputuskan dalam rapat Paripurna DPR.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, secara prinsip pergantian posisi pimpinan DPR merupakan kewenangan dari partai politik. Termasuk, mengembalikan posisi Setnov sebagai ketua DPR.
Karhutla Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian
Ketua DPR Minta Kasus Kematian Warga di Demo 27 Agustus Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Pastikan Harta Koruptor Jadi Objek Perampasan Aset
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov