Lebanon Sita 20 Ton Amonium Nitrat Ilegal

Minggu, 19/09/2021 10:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pasukan keamanan Lebanon menyita sebuah truk yang membawa 20 ton amonium nitrat di timur lembah Bekaa, menurut menteri dalam negeri negara itu.

"Penyelidikan telah dimulai dan pasukan keamanan sedang mengejar mereka yang terlibat untuk menangkap mereka," kata Bassam Mawlawi kepada wartawan, tanpa memberikan rincian tentang identitas mereka.

Pada 4 Agustus 2020, penyalaan 2.750 ton amonium nitrat di pelabuhan Beirut menyebabkan ledakan yang menewaskan lebih dari 217 orang dan melukai lebih dari 7.000 lainnya serta menyebabkan kerugian harta benda miliaran dolar.

Mawlawi mengatakan dia telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan penyelidikan komprehensif karena takut akan kehadiran amonium nitrat dalam jumlah lain dan untuk memastikan keselamatan warga.

Dia mencatat bahwa amonium nitrat yang disita akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman jauh dari faktor apa pun yang dapat menyebabkan bencana lain, mengacu pada ledakan pelabuhan Beirut yang membawa malapetaka.

Pekan lalu, faksi-faksi Lebanon membentuk pemerintahan di bawah Perdana Menteri Najib Mikati, memecahkan kebuntuan politik selama 13 bulan.

Pemerintah Mikati menggantikan Kabinet Hassan Diab, yang mengundurkan diri enam hari setelah ledakan pelabuhan Beirut. Pemerintah baru telah menjanjikan penyelidikan lengkap terhadap ledakan pelabuhan Beirut untuk membawa para pelaku ke pengadilan.

Selama hampir dua tahun, Lebanon dilanda krisis ekonomi terburuk dalam sejarahnya, yang menyebabkan keruntuhan keuangan dan penurunan devisa, tercermin dari kekurangan bahan bakar, obat-obatan, dan komoditas pokok lainnya. (AA)

TERKINI
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba