Soal Calon Hakim Agung, Komisi III DPR Pastikan Tak Didikte KY

Kamis, 16/09/2021 21:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan sepenuhnya `mengamini` Komisi Yudisial (KY) terkait nama-nama Calon Hakim Agung (CHA). KY diketahui telah menyerahkan nama-nama CHA ke DPR untuk diuji di Komisi Hukum DPR.

Belum diketahui kapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama-nama CHA digelar Komisi III digelar. Yang jelas, hari ini Kamis 16 September 2021, Komisi III sudah mengagendakan pembuatan makalah dari CHA. 

"Kami sebetulnya, kalau berdasarkan Undang-Undang yang dirubah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), disini kewenangannya adalah menyetujui atau menolak," terang Habiburokhman di Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).

"KY ini, ingin kami kritisi, karena kita lihat banyak hakim berkualitas di kota besar misalnya, itu enggak sampe kesini. Seperti dulu misal ada Pak Yanto, mantan KPN Jakpus, itu enggak naik juga sampe kesini itu gimana gitu loh," imbuhnya.

Politisi Gerindra itu menekankan, proses seleksi CHA di KY tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Sebab dalam kenyataan sebelumnya ada hakim yang berprestasi namun tidak lolos dalam proses seleksi di KY. 

"Kok yang bagus-bagus enggak naik, padahal kalau udah di KPN Pusat kemampuannya pasti lengkap karena disitu ada industrial, tipikor, HAM yang enggak ada di pengadilan lain," sebut Habiburokhman.

Ditambahkan, Komisi III tidak akan sepenuhnya menerima begitu saja CHA yang dikirim KY. Bisa jadi, dari nama-nama CHA yang dikirim ada beberapa yang dicoret atau tidak disetujui, atau bisa juga lolos jika diuji memang mempunyai kapasitas dan kapabilitas sebagai Hakim Agung.

"Artinya belum tentu orang itu semuanya disetujui, bisa sebagian disetujui bisa sebagian besar tidak disetujui. Begitupun sebaliknya, jadi terbuka segala kemungkinan. Proses penilaian di KY ini kami punya pendapat sendiri dan enggak akan didikte oleh KY," tegasnya.

Disampaikan pula jika Komisi III mengagendakan pembuatan makalah dari seluruh CHA selama sepekan ke depan. Selanjutnya, Komisi III mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap CHA. Adapun nama-nama CHA, kata Habiburokhman, akan diumumkan pada Jumat (17/9) besok.

"Calon buat makalah selama semingguan. Untuk nama-namanya rencana besok pagi," jelasnya.

Sebelumnya, KY sebagaimana disampaikan juru bicara Miko Ginting baru-baru ini menyatakan, sebelum dikirim ke DPR, KY telah menggelar seleksi wawancara kepada 24 CHA pada 3-7 Agustus 2021. Dari ke-24 CHA tersebut, ada 11 nama dari 13 CHA sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA).

KY menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait 11 CHA yang telah dikirim untuk mengumumkannya ke publik. Dengan begitu, publik bisa memantau dan mengawasi seluruh calon yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Dari informasi yang beredar di kalangan media, ke-11 CHA sebagaimana tertuang dalam surat KY Nomor 1575/PIM/RH.01.07/08/2021 adalah Aviantara, Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Subiharta, Suharto, Suradi, Yohanes Priyana, Ennid Hasanuddin, Prim Haryadi, Haswandi dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan.

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan