Sahroni Minta Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan oleh Politisi di Papua

Senin, 13/09/2021 14:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku geram terkait informasi empat siswi SMA yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh pejabat publik dari salah satu partai Politik di Papua.

Disebutkan bahwa keluarga dan pengacara korban mendapatkan ancaman dari pelaku dan aparat, sehingga mereka dipaksa mencabut laporan polisi dari Polda Papua yang sudah sempat dibuat.

Sahroni mengatakan, kasus ini tidak bisa serta merta disudahi karena tentunya sangat menyakiti korban maupun keluarga. Karenanya, Sahroni meminta Polda Papua untuk segera lakukan penyelidikan lanjutan.

“Kejadian ini tentunya akan sangat menyakitkan dan traumatis bagi korban maupun keluarganya, dan sangat wajar jika korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Tugas polisi adalah melanjutkan penyelidikan hingga semua pihak mendapatkan keadilan, bukan justru mengintimidasi keluarga korban. Karenanya saya tidak setuju kalau kasus ini dihentikan begitu saja dengan dalih sudah berdamai,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/9).

Lebih lanjut, Sahroni meminta kepada Polda Papua untuk tetap melakukan penyelidikan dan menindak para terduga pelaku sesuai dengan aturan. Selain itu, Sahroni juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi hukuman dan damai bagi para pelaku kekerasan seksual.

“Siapapun pelakunya, apapun jabatannya, jika mereka terbukti melakukan kekerasan, tanpa pandang bulu harus segera diadili dan diberikan hukuman yang berat. Menurut kabar bahwa pelaku dan korban sudah damai. Namun perlu dipahami bahwa untuk kasus seperti ini tidak ada kata damai. Proses hukum harus tetap berjalan demi memenuhi rasa keadilan para korban,” demikian Sahroni.

TERKINI
Israel Caplok Situs Budaya Kastel Beaufort di Lebanon Selatan IRGC Sebut Tembak Jatuh Drone AS yang Melintasi Perairan Iran Berkaca dari Perang Irak, Trump Sebut AS Tak akan Ganggu Militer Iran Total Korban Tewas di Gaza Kini Mencapai 72.938 Orang