Jum'at, 03/09/2021 14:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) resmi meluncurkan dua aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS dengan tujuan mampu memberikan informasi terbaru dan secara real time kepada masyarakat mengenai perkara yang sedang ditangani.
Sehingga, Jampidum Fadil Zumhana menyampaikan, cukup dengan mengakses cms-publik.kejaksaan.go.id, masyarakat sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi peluncuran aplikasi tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kejaksaan untuk terus berkembang seiring dengan digitalisasi modern, sambil terus mengedepankan prinsip transparansi publik.
“Ini keren banget ya, jadi cukup dengan mengklik alamatnya, maka publik bisa langsung memantau semua kasus yang tengah ditangani Jampidum. Ini menunjukkan kejaksaan kita yang terus berinovasi seiring dengan digitalisasi, sambil terus mengedepankan prinsip kejaksaan yang transparan,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/9).
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Lebih lanjut, Sahroni juga menyebut bahwa transparansi publik dalam penanganan kasus di kejaksaan adalah kunci utama agar rasa keadilan bisa terus terjaga. Karenanya, transparansi memang harus menjadi fokus utama di kejaksaan.
“Transparansi ini penting agar rasa keadilan di masyarakat bisa terjaga. Karena kita semua jadi bisa mengawasi langsung proses yang tengah dijalani. Kalau dipermudah seperti ini, maka tentu akan sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan. Hal-hal seperti ini yang memang perlu dijaga dan dikembangkan oleh setiap instansi pemerintah,” demikian Sahroni.