KPK Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah untuk SMKN 7 Tangsel

Kamis, 02/09/2021 15:39 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/9).

Namun, Ali mengatakan belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar dan memberi waktu Lembaga Antikorupsi untuk mendalami kasus saat ini.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujar Ali.

TERKINI
Menguak Fakta Medis di Balik Fenomena Ketindihan dan Mitos Makhluk Halus Dalil-dalil Perintah Menjaga Lingkungan dalam Al-Qur`an Meneladani Rasulullah, Doa Saat Wukuf di Padang Arafah Kapan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Simak Informasi Lengkapnya di Sini