Pelapor Sukmawati merapat ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait apa yang dilaporkannya.
Selain menghentikan kasus chat mesum pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Polri juga menerbitkan SP3 terhadap kasus dugaan penistaan agama terkait puisi `Ibu Indonesia` yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri, Minggu (17/6).
Menurutnya, Sukmawati sudah mengklarifikasi bahwa puisi tersebut bukan dalam rangka menyinggung umat Islam.
Insiden puisi Sukmawati Soekarnoputri masih menjadi polemik yang tajam di masyarkat. Sehingga terlalu berani jika Polri akan menerapkan sistem restorative justice untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Jika kasus Sukmawati ini tidak diselesaikan melalui koridor hukum, maka itu akan menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.
Cak Imin mengajak putri Presiden Soekarno itu belajar bersama-sama ke pesantren untuk menengok penerapan syariat Islam.
Setelah menuai kontroversi dan dilaporkan kepada aparat kepolisian, Sukmawati Soekarnoputri menyatakan permintaan maaf atas puisi "Ibu Indonesia" tersebut.
Puisi tersebut dinilai berbau SARA dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Keimanan Sukma mungkin sedang lemah
Bakal Capres dari PKS Anis Matta menyatakan kasus puisi "konde dan kidung vs cadar dan adzan" Sukmawati sangat menyakiti umat Islam dan kian memperdalam pembelahan di tengah anak bangsa.