Penyitaan rumah berkelas mewah itu berkaitan proses penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat Rohadi
Lilik mengaku tak mengetahui dugaan pemberian uang Rp 700 juta kepada Rohadi terkait penanganan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar
RS Resya sudah layani pasien meski belum mengantongi izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Anak Rohadi ajukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat
Kasman terbukti menyuap Rohadi Rp50 juta terkait kasus pelecehan Saipul Jamil
Jaksa menilai Rohadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yakni menerima suap dari pihak Saipul Jamil
Jaksa beralasan uang itu tetap disita lantaran tidak bisa memberikan alat bukti sah soal keberadaan uang tersebut
Rohadi meminta agar uang Rp 700 juta dapat dikembalikan kepadanya karena itu pinjaman dari Petrus Selentinus
Dalam putusannya, majelis hakim menilai, Rohadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi
Saipul Jamil sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga turut menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.