RUU Omnibus Law disebut menjadi UU primadona Presiden Jokowi. Hal itu menjadi salah satu alasan PDI Perjuangan (PDIP) menerjunkan tim terbaik dan berkompeten dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
PDIP juga memiliki konstituen dari kalangan buruh. Sehingga wajib bagi PDIP untuk menaruh perhatian.
RUU Omnibus Law jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
Partisipasi masyarakat itu sangat kecil jadi sangat minim, terutama yang terkait dengan kontrol kebijakan
Ketua DPR Puan Maharani menerima bersama Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyamakan persepsi terkait pembahasan RUU Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja.
Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan pentingnya sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja kepada masyarakat.
Ketua DPR Puan Maharani berharap draft Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja tidak merugikan pihak terkait dalam hal ini masyarakat.
Joko Widodo sendiri menargetkan agar naskah akademik dan draf dari RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode
Presiden juga meminta Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) memantau dampak-dampak negatif dari RUU Omnibus Law