Menristekdikti Mohamad Nasir menggarisbawahi, kendati anggota OKP bisa menyampaikan gagasan kebangsaannya lewat Unit Kegiatan Mahasiswa Pembinaan Ideologi Bangsa (UKM PIB), namun komisariat OKP tetap tidak boleh berdiri di dalam kampus.
Mohamad Nasir menyebut pembukaan program studi (prodi) baru harus tetap mempertimbangkan permintaan (demand) pasar.
Kriteria pendirian perguruan tinggi baru dipangkas. Jika sebelumnya untuk mendirikan program sarjana, magister, dan diploma butuh lima kriteria, kini dipangkas hanya tiga kriteria.
Menteri Nasir mengungkapkan, masalah yang umum terjadi saat ini ialah sulitnya penerbitan izin. Rata-rata membutuhkan waktu enam bulan hingga satu tahun.
Upaya ini menurut Lukman berguna untuk menjaring para santri-santri terbaik, yang dapat direkomendasikan ke perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag akan menyudahi sistem tes masuk PTKI yang selama ini melalui kepanitiaan.
Pasalnya, dia menemukan ada banyak riset yang tidak bisa dimanfaatkan oleh industri, karena tidak sesuai dengan kebutuhan, yang pada akhirnya berujung di laci perpustakaan.
LTMPT berbasis UTBK menurut Ravik, menawarkan sejumlah keuntungan kepada masyarakat. Antara lain, mengurangi kesalahan pengisian identitas, kode soal, dan pengisian lembar jawaban.
Mohamad Nasir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi pendirian perguruan tinggi baru. Namun dia menggarisbawahi, kebijakan merger tetap berjalan.
Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa (PIB) belum bisa terealisasikan.