Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap mendukung pelaksanaan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Para PMI dari berbagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut sudah 1,3 tahun menyelesaikan kontrak.
20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Arab Saudi melalui agensi Anasban, mengaku sudah satu tahun habis kontrak.
Tim PMI yang terjun ke lapangan membantu untuk upaya evakuasi dan memberikan pertolongan pertama bagi warga yang mengalami luka-luka.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Tatang Budie Utama Razak mengatakan, ada banyak bidang pekerjaan di sektor profesional dan formal yang dapat diisi oleh PMI
program satu juta wirausaha ini telah dimulai sejak 2015. Hingga tahun ini realisasinya telah mencapai 300 ribu orang
Dalam pertemuan itu, Said Aldi menjelaskan bahwa pada Rakernas HIPMI PT tersebut akan diagendakan beberapa acara yang sangat penting terutama untuk generasi muda bangsa
Akhmad Muqowam mengatakan, Rakernas tersebut akan membedah masalah nasional, salah satunya kemiskinan.
Tak semata soal gaji, MY, yang merupakan salah satu demonstran menyebut sebagian massa juga menuntut dipulangkan ke Tanah Air. Sebab kontrak kerja sudah selesai sejak empat bulan lalu.
Bencana gempa dan tsunami yang baru-baru ini melanda wilayah Sulawesi Tengah menyisakan luka mendalam untuk tanah air. Jutaan simpati dan bantuan pun terus berdatangan untuk para korban