Kramat mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mudah percaya dengan hasil kerja mafia tanah. Khususnya dalam upaya menanggulangi banjir di DKI Jakarta.
Merujuk akta pernyataan tersebut, kata Ayub, PT. Graha Mahardikka seharusnya melaksanakan sejumlah kewajiban.