Ketua umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengkritisi alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI Jakarta senilai lebih kurang Rp 4 triliun.
Mafia proyek diduga menghuni Pemprov DKI Jakarta. Mefia proyek tersebut diduga menguasai Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Pemprov DKI Jakarta.