Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2019 melandasi pelantikan 25 anggota DPP dan 4 anggota Dewan Pertimbangan LVVRI
Kepala Negara juga menjelaskan bahwa upaya lain yang dapat menciptakan lompatan nilai tambah ekonomi adalah dengan melakukan pengambilalihan saham perusahaan asing yang mengelola potensi kekayaan alam Indonesia.
Mantiri juga berharap pemerintah segera membuat petunjuk pelaksana UU No.15 Tahun 2012, sehingga LVRI akan dapat secara leluasa melaksanakan misinya yang antara lain, program-program sosialisasi jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 (JSN 45).
Penganugerahan Bintang LVRI kepada Menhan Prabowo dilatarbelakangi atas darma baktinya untuk perkembangan dan kemajuan LVRI.
Sebelum HUT LVRI, kami juga menemui para sesepuh dan melakukan jiarah ke makam para purnawirawan