Kesepakatan ditandatangani hari ini (14/9) di kantor Kominfo yang disaksikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia.
Rencana pemerintah merevisi PP tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP tentang Frekuensi dan Orbit Satelit ditengarai hanya akal-akalan untuk melegalkan aksi `numpang jaringan` yang pada akhirnya dapat merugikan negara.
Kominfo) memblokir sebanyak 11 situs yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA).
KPK) diminta mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana dua operator seluler milik asing dalam revisi PP nomor 52 dan 53 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi.
MUI menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.
Menkominfo Rudiantara mengaku tidak hanya memblokir situs yang bermuatan Islam.
Pansus RUU Pemilu akan mengantisipasi terjadinya provokasi dalam pelaksanaan Pemilu melaui penyedia Sosial Media (Sosmed).
Lembaga penyiaran yang dikenai sanksi tidak diberikan perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran masih dapat menyelenggarakan penyiaran sampai dengan habisnya masa berlaku izin penyelenggaraan penyiaran.
Sebanyak 36.000 serangan diketahui telah tersebar di Spanyol, Filipina, Kazakhastan, Turki, Vietnam, Jerman, Jepang, hingga Indonesia.