DPRD DKI Jakarta ikut menyoroti rencana pembangunan gedung komersial di Jalan Pluit Karang Indah Timur. Sebab, kawasan tersebut berdiri di atas lahan hijau sepanjang kurang lebih 1 kilometer.
Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara beserta para mantan pemulung menolak dengan tegas atas rencana pembangunan gedung komersial.