Tersangka pembobolan uang Bank Jatim ternyata kepala cabang dan kepala cabang pembantu.
Sudung dan Tomo hingga kini belum dijerat sebagai pesakitan. Bahkan, keduanya dikabarkan lolos jeratan KPK
Eksekusi ini lantaran putusan perkara ketiganya sudah inkrah karena tak mengajukan banding