Artikel HIMPUH menulis uang hampir Rp100 miliar yang dikembalikan pihak terkait dan disita KPK bukan kerugian keuangan negara, melainkan uang jemaah.
Uang dikembalikan ke KPK karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
Penyidik KPK Ketua Umum HIMPUH, M Firman Taufik hingga bos travel haji dan umroh dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024.
Keberadaan empat asosiasi besar dinilai tidak cukup efektif dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.