Hekal mengatakan, perkembangan tekhnologi informasi yang begitu cepat membuat orang mudah dalam melakukan berbagai transaksi jual beli
Khusus terkait UU, Hekal kembali mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada dua UU yaitu BUMN dan KPPU.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah direktur utama bank BUMN untuk rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/6). Rapat membahas tindak lanjut kunjungan kerja reses Komisi VI pada Februari 2021 lalu di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Nah dengan kapasitas yang ada, alhamdulillah di Banten untuk stok BBM ini kelihatannya aman dan tidak ada kendala. Namun kita ingin ingatkan kepada mereka (Pertamina) supaya safety standard-nya tinggi. Jangan sampai kejadian (kebakaran) kembali, karena (kebakaran tangki BBM) ini sudah beberapa kali kejadian. Itu kan pasti mengganggu distribusi BBM ke seluruh Indonesia.
Menjadikan BUMN sebagai agent of government
Hekal menyoroti keputusan pemerintah untuk menghapus aturan Harga Eceran Tertinggi bagi minyak goreng kemasan dan ‘melepasnya’ sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
Komisi VI DPR setujui Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp73 triliun kepada 10 BUMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN.
Sembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Hekal mengungkapkan, 4 BUMN yang memperoleh usulan PNM tersebut yaitu pertama, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3.000 Miliar dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp1.193 Miliar dalam rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur.