Sebelumnya posisi Jubir KPK ditempati Johan Budi Sapto Wibowo. Namun, posisi itu kosong beberapa waktu selepas Johan menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Terkait dugaan gratifikasi, kata Febri, Taufiqurrahman diduga telah menerima hadiah selama menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Terkait upaya itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Setnov.
Dalam proses penelusuran, diakui Febri, penyidik juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang.
Soal dugaan keterlibatan Fahmi dalam kasus ini, kata Febri, berdasar informasi dan bukti yang telah dikantongi penyidik.
Febri tidak merincikan di negara mana Fahmi berada dan apakah pihak KPK akan melakukan upaya pemulangan seperti M. Nazaruddin dulu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Handang Soekarno)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Secara konsep dasar, kata Febri, justice collaborator tidak ada waktu terlambat untuk mengajukan diri.
"Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (16/12) malam.
Menurut Febri perpanjangan penahanan dilakukan lantaran masa penahanan 40 hari sebelumnya akan berakhir