Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peringatan Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.
Provinsi Bali menjadi pelopor provinsi pertama di Indonesia yang memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno. Peringatan yang jatuh pada Bulan Juni ini, diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno.
Acara peringatan Hari Wafat Bung Karno ke-49 ditandai dengan peluncuran peraturan Gubernur (Pergub) No 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, Jumat (21/6) malam.
Gubernur Bali Wayan Koster mendapat apresiasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan keluarga Bung Karno. Hal itu terkait peluncuran Pergub No 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.
Spirit dan ajaran Sang Proklamator telah bergema selama 30 hari, semenjak digelarnya Bulan Bung Karno yang dibuka secara resmi pada 1 Juni 2019 lalu oleh Pemerintahan Provinsi Bali.
Tema peringatan hari lahirnya Pancasila adalah “Pancasila Dalam Tindakan, Gotong Royong Indonesia Maju”.
Peringatan kelahiran Bung Karno di Blitar pada 6 Juni akan mengedepankan protokol Covid-19 dan diselenggarakan dengan sederhana.
Getaran Bung Karno di Hati Rakyat Makin Menguat, Perkokoh Wawasan Kebangsaan Modal Indonesia Maju
Semua pemenang mendapat buku terkait Bung Karno berjudul Dibawah Bendera Revolusi dan Penyambung Lidah Rakyat.
Indonesia dibangun untuk semua, berdiri di atas semua paham individu atau golongan.