Kamis, 25/04/2024 17:20 WIB

Polisi Kejar Pelaku Kerusuhan Penjaringan

Mereka yang kini ditetapkan sebagai buron sudah dikantongi identitasnya dan tinggal ditangkap.

Jakarta - Kepolisian mengejar 15 orang yang diduga jadi provokator kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara di sela aksi demo anti Ahok di Istana 4 November lalu. 11 Orang orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono mengatakan, dari 15 orang yang sudah ditangkap, empat orang lainnya dilepaskan karena dianggap tidak terbukti terlibat.  

Dalam pemeriksaan mereka yang diamankan, mayoritas dari mereka hanya ikut-ikutan saja. "Kebanyakan mereka ikut-ikutan yang 15 orang ini," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11) dilansir CNN.

Mereka yang kini ditetapkan sebagai buron sudah dikantongi identitasnya dan tinggal ditangkap. Sementara 11 orang yang kini jadi tersangka diduga jadi pelaku penjarahan mini market, perusakan, dan pengeroyokan anggota polisi.

Dua orang berinisial IA dan J diduga merusak dan menjarah minimarket Indomaret. Dalam kasus ini empat orang masih diburu. Sementara untuk perusakan di Alfamart, polisi menetapkan seorang tersangka dengan inisial WM. Tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi juga menetapkan seorang tersangka berinisial AS atas kasus perusakan sepeda motor milik wartawan media televisi. Pada kasus yang sama, empat orang ditetapkan buron. 11 orang yang jadi tersangka itu termasuk tujuh orang yang diduga menyerang anggota polisi Komisaris Pujo Sukmono yakni MR, MN, DA, SFC, S, M, dan F. "Jadi totalnya ada 11 tersangka dan DPO 15 orang," kata Awi.

KEYWORD :

Kerusuhan Penjaringan Polda Metro Jaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :