Rabu, 24/04/2024 01:46 WIB

Kepengurusan AHY Sah, Moeldoko Tak Diakui Ketum Demokrat

Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan bahwa penetapan Kepala KSP, Moeldoko sebagai Ketua Umum dalam kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah alias ilegal.

Anggota Komisi VI DPR RI dari F-Demokrat, Herman Khaeron

Jakarta, Jurnas.com - Ketua BPOKK Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan bahwa penetapan Kepala KSP, Moeldoko sebagai Ketua Umum dalam kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah alias ilegal.

"Tidak mengakui lah, karena memang tidak ada unsur yang menyebabkan itu disebut sebagai KLB. Harus memenuhi suara DPD 2/3, harus memenuhi suara DPC 50 persen dari seluruh DPC yang ada. Itu kan tidak terpenuhi," kata Herman Khaeron, kepada wartawan, Jumat (5/3).

Menurut dia, para peserta yang ada di KLB Demokrat Deli Serdang bukan merupakan orang-orang Demokrat.

“Itu orang-orang yang nggak jelas di bawa ke sana, berkumpul kemudian seolah-olah mengatasnamakan KLB Partai Demokrat, di mana? Disebut ilegal, itu kan ilegal," terang Herman.

Dia menegaskan, kepengurusan Demokrat pimpinan AHY sebagai ketum adalah sah. Kepengurusan itu memiliki legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Ya kami kan sudah jelas memiliki legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM, baik AD/ART maupun pengurus sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kami itu tidak dalam kondisi kekosongan, kami sudah punya legitimasi," sebut Herman.

"Kongres V Jakarta sudah sah. Bahwa kemudian mereka mengatasnamakan, kalau ilegal, ya ilegal lah. Kecuali kalau mereka akan membuat partai, silakan, itu hak mereka," tandasnya.

KLB Demokrat memutuskan Moeldoko sebagai ketum terpilih. Hal ini berdasarkan voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3).

 

 

KEYWORD :

KLB Demokrat Herman Khaeron Deli Serdang Moeldoko AHY




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :