Jemaah haji terlihat sedang melakukan tawaf qudum dengan penerapan protokol kesehatan.
Dubai, Jurnas.com - Otoritas kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekkah harus terlebih dahulu menunjukkan bukti telah divaksinasi terhadap COVID-19.
Harian Arab Okaz melaporkan, Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa menerima vaksin virus corona (COVID-19) akan menjadi prasyarat bagi para jemaah.
Al-Rabiah mengatakan pihak berwenang harus mempersiapkan tenaga yang sesuai di sektor kesehatan di Makkah dan Al-Madinah menjelang ibadah haji atau haji tahunan.
"Berdasarkan persiapan tersebut, divaksin COVID-19 menjadi prasyarat bagi mereka yang hendak menunaikan ibadah haji," kata Al-Rabiah.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi tidak merinci apakah ibadah haji tahun ini, yang akan dimulai pada 17 Juli malam, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tahun lalu, ibadah haji dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi.
Arab Saudi sendiri telah memulai program vaksinasi COVID-19 pada 17 Desember. Vaksin produksi Moderna, Pfizer dan AstraZeneca disetujui untuk digunakan. (Arab News)
Arab Saudi Vaksin COVID-19 Jemaah Haji Tawfiq Al-Rabiah