Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR menunggu masukan dari pemerintah terkait wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dimana, DPR menunggu kajian dari pemerintah atas usulan Presiden Jokowi soal UU ITE tersebut.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, filosofi dasar pembentukan UU ITE ini adalah dalam rangka memastikan transaksi elektronik atau e-commerce berjalan dengan baik, kemudian hak-hak konsumen juga terlindungi.
Kata Dasco, DPR tentu terbuka jika ada masukan atau usulan dari pemerintah untuk mengevaluasi dari penerapan sebuah UU termasuk UU ITE.
"Apalagi Presiden sudah menyampaikan secara tegas dan terbuka, kami di DPR RI menunggu kajian dari Pemerintah terkait revisi UU ITE ini sejauh mana," kata Dasco, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/2).
Menurutnya, terkait pasal apa saja yang akan direvisi dalam UU ITE tersebut, tentu akan menjadi kajian DPR bersama pemerintah dengan melibatkan elemen masyarakat.
"Tentu kami akan mengkajinya terlebih dahulu, dan juga kami membuka ruang aspirasi dan masukan dari berbagai pakar dan masyarakat," katanya.
Diketahui, Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.
"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).
"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.
Maka, Jokowi meminta Polri lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.
"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," katanya.
KEYWORD :Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad UU ITE