Sabtu, 20/04/2024 11:38 WIB

Menteri KKP Trenggono Blakblakan Bicara Ekspor Benur dan Cantrang di DPR

Permen 58 dan 59 masih di-hold

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono secara terbuka alias blakblakan berbicara soal ekspor benih lobster dan alat penangkapan cantrang saat rapat kerja (raker) di Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Trenggono menegaskan, Kementerian yang ia pimpin mendorong pengembangan budidaya lobster dalam negeri. Namun untuk kebijakan ekspor benur masih dalam tahap kajian.

"Saya sedang merumuskan bersama tim di KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji," ujar Trenggono.

Ia mengatakan, kebijakan terkait benih lobster butuh kajian mendalam dan komprehensif sehingga perlu ada masukan dari berbagai pihak.

Trenggono juga sangat paham banyak masyarakat yang mencari nafkah dari kegiatan mencari benur. Kemudian terkait keberlanjutan ekosistem juga akan menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan ini.

"Jadi sementara ini dihentikan dulu sampai kemudian saya mendapat satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu," tandasnya.

Bagaimana dengan penggunaan alat tangkap cantrang? Trenggono mengatalan KKP masih butuh kajian dan masukan dari berbagai pihak yang mengerti betul mengenai persoalan tersebut.

Namun berdasarkan laporan Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, jelas Trenggogo, alat tangkap cantrang masih belum diperbolehkan beroperasi lagi di lapangan.

"Pak Dirjen mengatakan KKP belum pernah mengizinkan cantrang. Untuk itu sampai hari ini juga, kami masih menunda Permen 59," tegasnya.

Menteri KKP Trenggono sendiri akan rutin berkonsultasi dengan Komisi IV sebelum mengeluarkan kebijakan. Masukan dari banyak pihak penting supaya keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat untuk masyarakat kelautan dan perikanan dan untuk kelestarian lingkungan.

"Nanti kami akan selalu konsultasi, saya janji itu, tapi yang pasti untuk Permen 58 dan 59 kami hold," tegas Trenggono.

Dalam raker itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin berharap kebijakan-kebijakan KKP di bawah Menteri Trenggono dapat memberi kesejahteraan untuk rakyat. Ia juga mendukung kebijalan KKP terkait penghentian ekspor benur.

"Kepemimpinan Pak Menteri ini, Pak Trenggono ini, dalam melakukan gerakannya ada getaran menuju kesejahteraan rakyat. Jangan tanggung, stop cabut saja. Kita nanti bersepakat dalam rekomendasi Komisi IV, bersepakat dengan Menteri KKP untuk mencabut (kebijakan ekspor benih)," tegasnya.

Adapun Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendukung kebijakan KKP mencabut legalisasi penggunaan alat tangkap cantrang. Ia mengatakan penolakan itu datang dari masyarakat di Kepulauan Riau.

KEYWORD :

Lobster benur cantrang Kementerian Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :