Sabtu, 20/04/2024 14:41 WIB

Pam Swakarsa Jangan Sampai Dijadikan Alat Kekuasaan

Rencana pembentukan pengamanan Pam Swakarsa oleh Polri menuai kritik dari kalangan dewan.

Ilustrasi Pam Swakarsa

Jakarta, Jurnas.com - Rencana pembentukan pengamanan Pam Swakarsa oleh Polri menuai kritik dari kalangan dewan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Pam Swakarsa jangan sampai kebablasan dan tidak dijadikan alat kekuasaan yang berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum. 

"Kalau itu terjadi akan menurunkan nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Rabu (27/1).

Pernyataan tersebut dilontarkan bertalian dengan salah satu program prioritas calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghidupkan Pam Swakarsa.

Saat ini, masih kata Pangeran, masyarakat masih traumatik dengan Pam Swakarsa. Sebab, secara historis Pam Swakarsa memiliki catatan yang kurang baik. Pada 1998-1999 mereka berbenturan dengan masyarakat sipil. 

"Namun yang perlu diingat, secara histori Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum," jelasnya.

Pangeran menyarankan, pembinaan dan pengawasan oleh Kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat. Sebab, ada kekhawatiran Pam Swakarsa yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat, setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangan.

"Saya berharap pengalaman di masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa saat ini," katanya.

Politisi PAN itu menambahkan, semua pihak harus mengawal Pam Swakarsa agar tidak keluar dari koridornya.

“Dan tetap selalu dievaluasi serta dikaji untuk penyempurnaan,” demikian Pangeran. 

KEYWORD :

Komisi III DPR PAN Pangeran Khairul Saleh Pam Swakarsa Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :