Rabu, 24/04/2024 09:26 WIB

Temuan Komisi X DPR: Ada Ketidaktepatan Pemberian Fasilitas dan Tes PCR Bagi WNI di Soetta

Kalangan dewan meminta pemerintah membenahi tata laksana teknis karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah membenahi tata laksana teknis karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Anggota Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati membeberkan, fakta yang ditemukan di lapangan ada ketidaktepatan pemberian fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis yang diperuntukkan bagi WNI setiba di Bandara Soetta dari perjalanan luar negeri.

"Sudah ada dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No 6 Tahun 2001 siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas karantina gratis, yakni pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa atau WNI yang secara ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTM)," kata Mufida di Jakarta, Selasa (26/1).

Mufida juga telah mendatangi langsung tempat karantina mandiri bagi WNI yang pulang ke Tanah Air di wilayah Tangerang, Banten. Tujuannya, melakukan kroscek terkait laporan yang diterimanya soal banyaknya WNI yang langsung diberikan formulir SPTM untuk diisi dan tanda tangan.

"Temuan ini menunjukkan ada fakta tidak tepatnya sasaran penggunaan dana untuk karantina mandiri dan telah terjadi ketidakadilan implementasi kebijakan. Jika semua penumpang dibawa dan diberikan formulir SPTM berarti semua WNI yang pulang ke Indonesia dianggap tidak mampu dan diberikan subsidi biaya karantina mandiri. Ini harus dievaluasi dan diperbaiki segera," tegasnya.

Menurutnya, klasifikasi pelaku perjalanan luar negeri sudah bisa dilakukan sejak awal dari data visa sehingga jangan sampai salah implementasi kebijakan saat tiba di bandara. 

Fakta lain yang ditemukan politisi PKS ini di lapangan yaitu adanya keanehan tes PCR yang harus dilakukan sebanyak dua kali pada penumpang yang menjalani karantina.

Sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat, kemudian ketika tiba di bandara harus tes PCR lagi di lokasi karantina, dan selang tiga hari sebelum pulang ke rumah harus PCR lagi.

"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan? Sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," tegasnya.

Oleh karena itu, Mufida mengingatkan perlu ada perbaikan terkait tata laksana karantina tersebut mulai dari penyaringan sejak sebelum WNI mendarat di Tanah Air hingga fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis agar diberikan kepada yang layak menerima sesuai aturan.

Mufida juga meminta agar koordinasi antar-instansi benar-benar diperbaiki, apalagi pada berbagai kesempatan telah disampaikannya tentang terlalu banyak stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigasi pandemi Covid-19.

Ia memastikan DPR akan mendukung langkah penanggulangan Covid-19 jika dilakukan secara transparan, solutif dan adil. 

"Kami pastinya mendukung kebijakan yang transparan, solutif, positif dan adil bagi semua masyarakat dalam mitigasi pandemi yang berat ini," demikian Mufida. 

KEYWORD :

Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati PKS Karantina WNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :