Rabu, 24/04/2024 21:41 WIB

Kritik Bertubi-tubi PGRI atas PJP Mendikbud Nadiem

Menurut Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, secara umum penyusunan PJP tersebut tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis, dan yuridis.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengkritik Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Menurut Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, secara umum penyusunan PJP tersebut tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis, dan yuridis.

Unifah menegaskan bahwa poin-poin tersebut penting untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam, dengan kondisi pendidikan dan masyarakat yang berbeda-beda antar wilayah.

"Untuk menjawab keberagaman itu, PJP belum memberikan tekanan pada konsep keadilan dalam kebijakan pelayanan pendidikan," ujar Unifah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada Rabu (20/1).

Kebijakan dalam PJP, lanjut Unifah, dirumuskan dengan landasan konsep yang belum jelas dan kurang berbasis fata. PJP juga melahirkan banyak program baru yang terkesan berserakan, cenderung pragmatis, muncul tiba-tiba, dan langsung ke tataran teknis.

"Juga tidak jelas apa yang ingin dicapai dan kurang berpijak pada kebijakan sebelumnya, misalnya terkait persoalan akses, mutu, relevansi, dan tata kelola," jelas Unifah.

"Padahal problem-problem mendasar ini jelas belum selesai, dan patut untuk dijadikan sebagai pijakan dalam menghadapan tantangan pendidikan di era perubahan cepat, yang kini justru semakin diperparah oleh pandemi Covid-19," imbuh dia.

Unifah memandang, belum ada premis yang jelas dalam dokumen PJP terutama mengenai mutu dan relevansi kebijakan. Untuk memperoleh kebijakan pendidikan nasional yang tepat, bermutu dan aplikabel tidak cukup hanya dengan meniru kebijakan negara lain.

"Mutu sebuah kebijakan pendidikan harus secara konseptual bermutu, secara empiris relevan, yaitu berpijak pada masalah sosial-budaya yang nyata dalam masyarakat, serta secara operasional dapat dilaksanakan oleh para pelaksana di lapangan," tutur Unifah.

Lebih lanjut, program-program dalam PJP cenderung bersifat ad-hoc, tidak sistemik, dan tidak institusional, sehingga sulit dijamin keberlanjutannya.

Di antaranya program guru, sekolah, dan organisasi penggerak merupakan program baru namun berada di luar institusi dan sistem yang telah mengakar sebelumnya.

"PGRI berpendapat premis yang paling tepat dalam PJP adalah perlunya transformasi pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional yang kini terpuruk. Mutu itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran du sekolah," tegas dia.

Atas berbagai kritik ini, Unifah menyarankan Kemdibud terlebih dahulu memperbaiki masalah tata kelola guru, mulai dari persoalan pelatihan, rekrutmen, sertifikasi, dan pembinaan profesi guru dalam jabatan.

"Semua komponen ini akan berhasil jika dapat memberikan insentif bagi guru-guru untuk bekerja lebih dan semakin baik," tutup Unifah.

KEYWORD :

Unifah Rosyidi PGRI Peta Jalan Pendidikan Mendikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :