Sabtu, 20/04/2024 02:58 WIB

Ahmad Sahroni: Imigrasi Jangan Loyo Dalam Penegakkan Hukum WNA di Bali

Baru-baru ini, viral postingan dari seorang turis asal Amerika Serikat Kristen Gray yang menceritakan tentang kehidupannya di Bali. Postingan ini dikritisi banyak pihak karena dinilai memanfaatkan biaya hidup yang murah dan nyaman di Bali, serta untuk menghindari pajak.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Baru-baru ini, viral postingan dari seorang turis asal Amerika Serikat Kristen Gray yang menceritakan tentang kehidupannya di Bali. Postingan ini dikritisi banyak pihak karena dinilai memanfaatkan biaya hidup yang murah dan nyaman di Bali, serta untuk menghindari pajak.
 
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya. Menurut Sahroni, pihak keimigrasian harus tegas dalam menindak WNA yang melanggar aturan.
 
“Ditjen Imigrasi jangan loyo dalam menangani kasus ini. Segera lakukan penyelidikan terkait berbagai potensi pelanggaran, seperti izin tinggal dan pajak. Selain itu, dengan mengajak orang lain pindah ke Bali, para turis ini juga berpotensi melanggar protokol kesehatan. Ini semua harus ditindaklanjuti,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Selasa (19/1).
 
Lebih jauh, Sahroni juga menyebut bahwa jika memang ada potensi pelanggaran hukum, maka para turis ini tidak boleh hanya dideportasi, tapi harus diproses hukum dulu di Indonesia.
 
“Terus kalau misalnya ada dugaan pelanggaran hukum, misalnya tidak bayar pajak, maka ya mereka harus diproses hukum dulu di Indonesia. Dimejahijaukan. Ini juga untuk menimbulkan efek jera supaya turis-turis lainnya juga taat hukum,” sambung Sahroni.
 
Terakhir, Sahroni juga meminta pihak imigrasi agar segera berkordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan warganya.
 
“Ya untuk pihak imigrasi juga agar segera kordinasi sama pihak Kedubes AS yang ada di sini terkait kondisi hukum warganya. Kalau memang melanggar hukum ya harus ditindak tegas,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Imigrasi WNA di Bali




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :