Rabu, 24/04/2024 15:53 WIB

Wakil Ketua Samsung Group menerima hukuman penjara 2 1/2 tahun dalam kasus penyuapan

Saham Samsung Electronics turun sebanyak 4% setelah keputusan itu, sementara saham afiliasi seperti Samsung C&T, Samsung Life Insurance dan Samsung SDI juga turun tajam.

Pewaris Samsung Group Jay Y. Lee tiba di pengadilan di Seoul. (Foto: Reuters)

Seoul, Jurnas.com - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara kepada wakil ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee, kata pengadilan pada hari Senin (18/1).

Lee, 52, dihukum karena menyuap mantan Presiden Park Geun-hye dan dipenjara selama lima tahun pada 2017. Dia menyangkal melakukan kesalahan, hukumannya dikurangi dan ditangguhkan saat naik banding, dan dia dibebaskan setelah menjalani hukuman setahun, seperti yang dilansir dari Reuters.

Mahkamah Agung kemudian mengirim kasus itu kembali ke Pengadilan Tinggi Seoul, yang mengeluarkan putusan hari Senin.

Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan Lee bersalah atas penyuapan, penggelapan dan penyembunyian hasil kriminal senilai sekitar 8,6 miliar won ($ 7,8 juta), dan mengatakan komite kepatuhan independen yang dibentuk Samsung awal tahun lalu belum sepenuhnya efektif.

"(Lee) telah menunjukkan kemauan untuk manajemen dengan kepatuhan baru yang lebih kuat, karena dia telah bersumpah untuk menciptakan perusahaan yang transparan," kata Hakim Ketua Jeong Jun-yeong.

“Meskipun ada beberapa kekurangan ... Saya berharap bahwa seiring waktu, ini akan dievaluasi sebagai tonggak sejarah perusahaan Korea sebagai awal dari etika kepatuhan untuk lompatan yang lebih besar,” katanya.

Lee, mengenakan jas gelap dan dasi perak dan berdiri untuk mendengarkan hukuman, duduk setelah dibacakan.

Sifat kasus ini adalah penyalahgunaan kekuasaan mantan presiden yang melanggar kebebasan perusahaan dan hak milik. Mengingat sifat itu, keputusan pengadilan sangat disesalkan," kata pengacara Lee, Lee In-jae, kepada wartawan.

Dengan Lee kembali ke penjara, tahun di mana dia sudah menjalani penahanan diperkirakan akan dihitung dalam hukuman menyisakan 18 bulan masa hukumannya.

Hukuman hari Senin dapat naik banding ke Mahkamah Agung dalam waktu tujuh hari, kata hakim, tetapi para ahli hukum mengatakan bahwa karena Mahkamah Agung telah memutusnya sekali, kemungkinan kecil penafsiran hukumnya akan berubah.

Saham Samsung Electronics turun sebanyak 4% setelah keputusan itu, sementara saham afiliasi seperti Samsung C&T, Samsung Life Insurance dan Samsung SDI juga turun tajam.

KEYWORD :

Samsung Lee Penyuapan Mantan Presiden Saham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :