Sabtu, 20/04/2024 06:35 WIB

Pihak Garuda Temukan Manifes Joko Tjandra dalam Penerbangan Domestik

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Oki menyebut bahwa pihaknya menemukan manifes atas nama Joko Tjandra dalam penerbangan domestik

Terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra

Jakarta, Jurnas.com - Manager Operator System Garuda Indonesia Muhammad Oki Zuheimi hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Djoko Tjandra dalam perkara dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Oki menyebut bahwa pihaknya menemukan manifes atas nama Joko Tjandra dalam penerbangan domestik. Hal itu dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung meminta Garuda Indonesia mencari data penerbangan Djoko Tjandra.

Oki menjelaskan selain nama Joko Tjandra, pihaknya juga menemukan nama-nama lain yang turut menjadi terdakwa maupun saksi dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Pinangki Sirna Malasari, Anita Dewi Kolopaking, Andi Irfan Jaya, dan Rahmat.

"Total manifes ada banyak, saya lupa jumlah pasti. Kalau untuk terkait atas nama Djoko Tjandra, di situ kalau nggak salah ada dua manifes. Manifes Bapak Joko Tjandra adalah penerbangan domestik," kata Oki saat bersaksi di ruang sidang, Kamis (14/1).

Menurut Oki, daftar manifes akan tercatat saat seorang penumpang melakukan pengecekan akhir di boarding gate. Di sana, lanjutnya, penumpang harus menunjukkan dokumen pas naik (boarding pass) yang sah seperti KTP ataupun SIM.

Kendati demikian, nama dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu tercatat sebagai Djoko Tjandra dalam manifet. Hal ini membuat penasihat hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo meragukan kebenaran atas kesaksian Oki.

"Dalam BAP saudara di halaman 8, ada daftar manifes, nama yang tertera adalah Tjandra Djoko Mr. Ini penerbangan Cengkareng ke Pontianak, Pontianak ke Cengkareng, tanggal 20 Maret dan 10 April (2019)," terang Soesilo.

"Di bawah, saudara mengatakan begini, `Namun saya belum dapat memastikan apakah Djoko Tjandra tersebut adalah saudara Joko Soegiarto Tjandra. Akan tetapi namanya memiliki kemiripan," imbuhnya.

Kata Oki, penyidik awalnya meminta pihak Garuda untuk mencari nama-nama yang terlibat dalam perkara ini berdasarkan kecocokan nama. Apalagi, ada permintaan tambahan dari penyidik agar melakukan pencarian nama dengan mengombinasikan nama-nama yang mirip.

"Ada permintaan dari jaksa untuk kombinasikan nama-nama, saya mendapatkan rekomendasi Joko dengan Dj dan candra dengan Tj," ucapOki.

Saat memberikan tanggapan, Joko Tjandra mengatakan bahwa Oki tidak memperhatikan namanya dengan jelas. Ia lantas menyebut nama aslinya adalah Joko, tanpa menggunakan ejaan lama seperti Djoko. Selain itu, penulisan nama dalam pemesanan tiket juga selalu ditulis lengkap dengan nama tengah.

"Nama jelas saya itu Joko tanpa D, Joko Soegiarto Tjandra. Di dalam pemesanan tiket, nama itu lengkap, tidak bisa dipenggal jadi dua dari tiga. Itu di dalam semua boarding pass dan sebagainya, dan itu sesuai dengan KTP. Tidak dengan apa yang anda katakan di sini," pungkas Joko Tjandra.

KEYWORD :

Djoko Tjandra Garuda Persidangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :