Jum'at, 26/04/2024 17:35 WIB

Barantan Kementan Sertifikasi Ekspor Pertanian Meningkat 77 Persen

Kenaikan sertifikasi perkarantinaan dan kenaikan ekspor pertanian beririsan erat.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional Barantan di Bogor, Selasa 12 Januari 2021. (Foto: Barantan/jurnas.com)

Bogor, Jurnas.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat adanya peningkatan lalu lintas produk pertanian baik ekspor, impor dan antararea sebesar 77 persen.

Dari data pada sistem perkarantinaan, IQFAST secara nasional di 2020 tercatat sebanyak 1,5 juta sertifikasi karantina atau meningkat signifikan dibandingkan jumlah sertifikasi di 2019 yang hanya 850 ribu saja.

"Ini menjadi kebanggaan, artinya selain produk yang berlimpah dan bermutu, layanan karantina makin mudah dan cepat, pasar makin terbuka dan produk kita makin memiliki daya saing. Tapi jangan lengah, target kita tiga kali lipat masih panjang, " kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional Barantan di Bogor, Selasa (12/1).

Menurut Syahrul, kinerja ekspor dimasa pandemi virus corona (COVID-19) merupakan hasil kerja sinergis pemangku kepentingan di sektor pertanian, dari petani, pelaku usaha, pemerintah daerah dan pihaknya.

"Saya mau lihat ekspor yang digerakkan Barantan bisa mencapai nilai diatas Rp500 triliun. Makanya Integritas dan Team Worknya harus kuat, harus transparan dan inovatif. Yang pasti polanya harus cermat, harus cepat dan harus akurat," ujar Syahrul.

Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Desember 2020, mencatat periode Januari sampai November 2020, nilai kinerja ekspor pertanian mencapai Rp 399,53 triliun atau naik 12,63% dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Kenaikan sertifikasi perkarantinaan dan kenaikan ekspor pertanian beririsan erat, yakni dengan aturan perdagangan internasional yang mempersyaratkan pemenuhan sanitari dan fitosanitari bagi produk pertanian yang diperdagangkan. Pemenuhan ini dijamin oleh otoritas karantina pertanian ditiap negara, dalam hal ini Baratan untuk seluruh produk pertanian yang diekspor.

Serangkaian tindakan karantina pertanian seperti pemeriksaan laboratorium, fisik dan kesesuaian dilakukan. Selain itu percepatan layanan seperti inline inspection, layanan prioritas serta pemanfaatan teknologi informasi berupa e-Cert, joint inspection dan lainnya guna meningkatkan daya saing produk pertanian.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Kepala Barantan, Ali Jamil menyampaikan bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan menjadi fokus program pihaknya.

"Tiga kali lipat, ini arahan Pak Menteri. Tidak ada kabupaten yang tidak bisa ekspor, ini yang akan dikawal dari seluruh sub sektor baik hortikultura, perkebunan, tanaman pangan, peternakan dan sarana prasarana," kata Jamil.

Jamil menjelaskan, gerakan tiga kali lipat produk pertanian, Gratieks adalah gagasan Mentan dalam meningkatkan nilai ekspor hingga tahun 2024. Adapun skema peningkatan telah ditetapkan, tahun 2020 sebesar 12% dan alhamdulilah dapat terlampaui.

Selain itu, dimasa pandemi 2020, Jamil menyebutkan adanya produk pertanian ekspor unggulan baru antara lain gula merah, kementan, lidi dan kelor dari subsektor perkebunan. Asam jawa, kunyit, jengkol dan mengkudu asal subsektor hortikultura, hewan hidup dan madu asal sub sektor peternakan dan porang, sorgum dan kacang hijau asal sub sektor tanaman pangan.

Pasarnya sudah terbuka, kita sambut bersama dengan peningkatan produktivitas dengan ekstensifikasi, intensifikasi dan diversifikasi. Dan yang terpenting juga adalah hilirisasi produk pertanian, manfaatkan fasilitas KUR Pertanian agar dapat mendorong pemulihan ekonomi.

"Selain mengawal kinerja ekspor pertanian, Barantan juga tetap fokus dalam perlindungan sumber daya alam hayati. Harus sehat dan aman agar menjaga ketahanan pangan asal produk pertanian dan juga laris di pasar ekspor," tukas Jamil.

KEYWORD :

Rakornas Kementan Ali Jamil Badan Karantina Pertanian Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :